Mediasatu24 - (Dishub) DKI Jakarta mengaplikasikan system parkir elektronik utk ganti system parkir on the street/pinggir jalan. Kali ini Dishub meresmikan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Boulevard, Jakarta Utara.
"Mulai hari ini telah diberlakukan di Jl Boulevard di Jakarta Utara," kata Kepala UPT Perparkiran Sudin Lembaga Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga.
hal itu dikatan Sunardi di program Launching Pemakaian Media Terminal Parkir Elektronik (ATPE) di sepanjang Jalan Bolevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Turut hadir dalam program ini Wakil Dubes Swedia Eddy Ponyodi, perwakilan dari masing-masing bank & polisi pula TNI.
Di area peluncuran TPE ini telah dipasang 90 ATPE yg menyebar di kanan kiri Jalan Raya Boulevard sepanjang 5,6 kilo meter. Tidak Cuma di Boulevard, system ini serta telah diterapkan di Jl Sabang di Jakarta Pusat.
Menurut Sunardi terkecuali dua wilayah itu nantinya bakal ada tiga jalan yg bakal diterapkan system TPE & jadi percontohan bagi jalan-jalan yg ada di Jakarta. Tiga jalan yang lain merupakan Jalan Juanda di Jakarta Pusat, Jalan Falatehan di Jaksel & Jalan Gadjah Mada di Jakarta Barat. Dishub menargetkan aplikasi system ini bakal selesai jangka waktu 3 th akan datang.
"Diterapkan di 400 jalan yg ada parkir on the street, dgn jangka saat maksimal tatkala 3 thn selesai," tutur Sunardi.
Sunardi memaparkan media TPE ini tidak serupa bersama apa yg telah dipasang di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, pada awal mulanya yg tetap memakai koin. System TPE ini telah menggunkan transaksi card duit elektronik (e-money) yg diterbitkan oleh 6 bank merupakan BNI, Bank DKI, BRI, BCA, Bang Mega & Bank Mandiri.
"Tujuan pemakaian TPE ini tidak cuma sanggup meningkatkan Opini Original Daerah serta dapat menekan pemakaian kendaraan bermotor akibat diberlakukan pemakaian tarif pelayanan progresif atau tarif per jam. TPE ini berfungsi utk mengatasi perbuatan premanisme di pinggir jalan atau parkir on the street," terang Sunardi.
Bersama system TPE ini nantinya mobil mesti parkir lebih-lebih dulu dulu pengemudi mencatat tipe kedaraan (truk,mobil atau motor) selanjutnya memasukkan nomer polisi & mencatat berapa lama dapat parkir di TPE.
"Kalau kelak melebihi yg telah dicatat beliau mesti men-tap kartunya lagi utk membayar denda," tuturnya.
Di TPE itu ada Pegawai yg berjaga sbg juru parkir & security. Dirinya mencatat jumlah kendaraan yg parkir & nomer polisi kendaraan yg masuk TPE. Tarif TPE utk roda empat Rupiah 5 ribu/jam & roda dua Rupiah 2 ribu/jam.
Home » Berita »
Terobosan
» Parkir Electronik mulai diberlakukan di Sepanjang Jalan Boulevard Kelapa Gading
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 Response to "Parkir Electronik mulai diberlakukan di Sepanjang Jalan Boulevard Kelapa Gading"
Posting Komentar