Sekitar 100 polisi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perdagangan di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Penggeledahan diduga terkait pidana korupsi dan pencucian uang.
"Saat ini tidak ada keterangan dari saya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Selasa, 28 Juli 2015.
Krishna memimpin operasi ini bersama bersama Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrum Polda Metro, AKBP Didik Sugiarto. Selain itu ada Kasubdit Keamanan Negara, AKBP Fadli, dan Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Hengki Hidayat.
Polisi mulai masuk kompleks gedung Kementerian Perdagangan pada pukul 15.30. Mereka menaiki belasan mobil yang diparkir halaman kantor Kementerian Perdagangan. Beberapa polisi langsung masuk ke gedung utama Kementerian Perdagangan, sedangkan yang lain berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Kuat dugaan bahwa penggeledahan ini menyangkut perizinan ekspor impor yang ditangani Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang berkantor di lantai 9 gedung utama Kementerian Perdagangan, lokasi yang pertama digeledah polisi. Setelahnya, polisi juga menggeledah gedung belakang Kementerian Perdagangan, tempat berkantornya Direktur Impor Kementerian Perdagangan.
Bagaimana pun, Krishna masih enggan mengkonfirmasi. "Keterangan akan diberikan Kapolda nanti," ujarnya.
Di pihak lain, pejabat dari Kementerian Perdagangan juga belum dapat dikonfirmasi. Sang Menteri Rachmat Gobel sedang mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Singapura. Sedangkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan sedang berada di Amerika Serikat.
Sebagai informasi, Partogi dilantik sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 93/M Tahun 2014 tanggal 2 Juli 2014. Ia akan masuk masa pensiun pada 1 Agustus 2015 mendatang.
(Tempo)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 Response to "Kasus dwelling time Polisi Geledah Kantor Kementerian Perdagangan"
Posting Komentar